Jasa Cut and Fill Tanah di Malang Jawa Timur

Jasa cut and fill adalah pekerjaan membuka dan mengolah lahan awal untuk pembangunan suatu gedung atau jalan raya. Tahap pekerjaan ini sangat penting sebab harus mewujudkan suatu lahan yang pas dan layak untuk rancangan yang telah ditentukan sebelumnya. Pengukuran (volumetric) yang akurat absolut tentu saja diperlukan untuk pekerjaan ini. Tetapi bukah hanya itu, eksekusi pembabatan segala isi yang ada di atas lahan tersebut bukan pekerjaan yang gampang. Bebatuan, sampah, dan bahkan pepohonan harus dibersihkan dari bidang tanah.


Operator alat berat seperti excavator atau bulldozer harus benar-benar diperhatikan penggunaannya sehingga jangan sampai ada material yang terlalu dalam digali sehingga merusak kontur tanah yang telah cocok. Juga jangan sampai merusak urugan yang telah dilaksanakan sehingga dataran yang diharapkan melenceng dari keinginan.


Timbunan yang dicakup oleh ketentuan dalam seksi ini dibagi menjadi tiga macam
  • Timbunan awam
  • Timbunan alternatif
  • Timbunan alternatif di atas tanah rawa awam dan gambut.


Timbunan alternatif diterapkan di atas tanah rawa atau dataran yang selalu tergenang oleh air, yang berdasarkan pendapat direksi pekerjaan tidak bisa dialirkan atau dikeringkan dengan metode yang diatur dalam Spesifikasi ini.

Ketentuan kepadatan untuk timbunan tanah :
  1. Lapisan tanah yang lebih dalam dari 20 cm di bawah elevasi dasar pengerasan dan tanah dasar timbunan wajib dipadatkan dalam lapisan-lapisan timbunan dengan ketebalan maksimum 20 cm dan tidak boleh kurang dari 10 cm, sampai 95% dari kepadatan kering maksimum sebagai ditetapkan dalam SNI. Untuk tanah yang mengandung lebih dari 5% bahan yang tertahan pada ayakan ¾ inci , kepadatan kering maksimum yang didapat wajib dibetulkan kepada bahan yang berukuran lebih (oversize) layak SNI.
  2. Lapisan tanah pada kedalaman 20 cm dari elevasi tanah dasar wajib dipadatkan sampai dengan 100% dari kepadatan kering maksimum yang ditetapkan layak dengan SNI.
  3. Pengujian kepadatan wajib dilaksanakan pada tiap lapis timbunan yang dipadatkan layak dengan SNI dan kalau hasil tiap pengujian menampilkan kepadatan kurang dari yang disyaratkan maka Penyedia Jasa wajib mengoreksi pekerjaan dari Seksi ini. Pengujian wajib dilaksanakan sampai kedalaman penuh pada lokasi yang diperintahkan oleh direksi teknis, tetapi tidak boleh bersela lebih dari 50 m untuk tiap lebar hamparan. Untuk penimbunan kembali di sekitar struktur atau pada galian parit untuk gorong-gorong, paling sedikit wajib dilaksanakan satu pengujian untuk satu lapis penimbunan kembali yang telah selesai dilaksanakan.
  4. Untuk tiap sumber bahan timbunan, satu rangkaian pengujian yang lengkap wajib dilaksanakan.


Penawaran harga jasa cut and fill tanah dengan harga nego di area Malang berkisar di harga
Rp 45,000.00 – Rp 400,000.00 / M3.

HUB. Whatsapp

Share this

Add Comments


EmoticonEmoticon